• LENTA ANGKAT SUARA SOAL RUMOR SULITNYA PENGURUSAN REKOMENDASI SIPP


    PPNIKOTAMANADO.COM, Manado – Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kota Manado Fernando Lenta Angkat Suara mengenai rumor yang beredar saat ini tentang Sulitnya Pengurusan Rekomendasi SIPP.

    Pria yang akrab disapa Lenta itu mengaku telah mendengar berita tersebut dari beberapa pengurus Komisariat. Yang disampaikan Oleh beberapa anggota adalah Sulitnya pengurusan Rekomendasi,ada juga yang mengatakan lambatnya pengurusan SIPP.
    Sekretaris DPD PPNI Kota Manado (Fernando Lenta)

    Lenta menegaskan memang dalam pengurusan rekomendasi Anggota harus melalui Mekanisme yang telah ditentukan Oleh Peraturan Organisasi. Saat ini Kami mengatur Dua Cara Pengurusan, yang pertama Pengurusan dengan Cara Manual dan yang Kedua Dengan Cara Pendaftaran Online.

    Cara Manual, anggota datang dengan Membawa Dokumen atau berkas Terbaru Sesuai Persyaratan yang diminta Oleh Dinas Kesehatan dan PTSP. Kemudian yang kedua dengan Permohonan Online dan tentunya Anggota diharuskan untuk meng-unggah dokumen atau berkas di website PPNI Kota Manado sesuai persyaratan.
    Masalahnya disini adalah bagaimana jika seorang perawat Tidak terdaftar sebagai Anggota PPNI, tidak memiliki STR atau tidak memiliki Dokumen persyaratan yang memang sudah diharuskan?, Disinilah tugas Kami Sebagai Pengurus untuk melakukan Verifikasi dan Memfasilitasi Rekomendasi tentunya Jika persyaratan Sudah sesuai.
    Ditambahkannya bahwa Pengurusan Online memang lebih cepat daripada Manual, Verifikasinya Juga Bisa langsung dilihat di website lolos atau tidaknya Permohonan Tersebut, Jadi anggota tidak perlu bolak balik. Kalau Cara Manual, Anggota harus bertemu Pengurus dan Jika Berkas tidak lengkap maka Anggota tersebut harus Kembali lagi bertemu dengan Pengurus. Nah, Disitulah masalahnya sehingga beredar Rumor lambat atau Sulitnya Pengurusan Rekomendasi tersebut.

    Saya bersama Ketua DPD PPNI Kota Manado yang menandatangani Rekomendasi tersebut, dan jika persyaratan kami abaikan maka disitulah Kami lalai dalam Tugas. Dimana Jika ada Asuhan yang teridentifikasi sebagai Malpratik dan atau melawan Kode Etik maka yang memberikan Rekomendasi juga akan dipanggil dan akan bertanggung jawab.
    Pengurus DPD PPNI Kota Manado
     Penjelasan tersebut disampaikannya usai Rapat Triwulan DPD PPNI yang digelar di Aston Hotel Manado Pada 10/08/2018 yang juga dihadiri oleh Sekretaris DPW PPNI Sulut (Willy Kapoh,S.Psi.,Msi), Ketua DPD PPNI Kota Manado (Ns.Joike Lumataw,S.Kep) dan Ketua Badan Pertimbangan DPD PPNI Kota Manado /Ketua HIPGABI SULUT dan juga Sebagai Kepala Bidang Keperawatan RSUP Prof. DR. R.D. Kandou Manado (Ns.Suwandi I. Luneto,S.Kep, M.Kes). (WP)



  • 1 comment:

    1. Maaf Pak mau tanya tentang bagaimana untuk pengajuan untuk Penilaian PKB sudah satu bulan pengusulan tapi belum ada penilaian ? Apakah ada biaya administrasi yg perlu di bayar ke DPD maaf mohon petunjuknya

      ReplyDelete